"Kalau kita bisa begitu
marah dengan sebuah pendapat pribadi dari seorang seniman yang mengatakan bahwa
underground itu kere, bagaimana mungkin kita hanya adem ayem saja dengan sebuah
laporan mengenai pelecehan seksual di skena kita?????"
Minggu (14 September 2022) siang
aku mendapat kiriman screenshot instagram story dari akun @kuburaya_metalheads
yang berisi laporan dari salah seorang penonton gigs atas pelecehan seksual
yang dia alami saat menonton gigs. Gigs yang dimaksud adalah gigs bertajuk
"KUBU GRINDER" yang diselenggarakan pada 10 September di Coffee
House, Jl.Sungai Raya Dalam-Pontianak. Akun @kuburaya_metalheads sendiri adalah
akun panitia penyelenggara gigs tersebut
Aku pribadi memberi apresiasi
pada panitia karena sudah terbuka atas kejadian ini. Melalui percakapan yang
kulakukan bersama admin akun instagram tersebut, aku juga melihat panitia mau
mendengar dan menerima pelapor (bagiku dalam hal ini si pelapor adalah korban
pelecehan seksual). Akan tetapi aku merasa janggal dan jujur saja tidak puas
dengan pernyataan dari panitia yang tertulis di bagian bawah instagram story
tersebut. Hanya meminta teman - teman perempuan untuk berhati - hati saat
menonton gigs itu tidak ada bedanya seperti melarang perempuan untuk keluar
rumah di malam hari karena bahaya yang sama menghadapi pelecehan seksual
ataupun tindakan kriminal lainnya.
Yang kita impikan dan terus kita perjuangkan tentulah sebuah keadaan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Begitu juga didalam sebuah gigs musik, semua orang tanpa peduli apapun ekspresi gender nya (perempuan/laki-laki/trans/non) memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman saat menghadiri dan menonton gigs musik. Hati - hati ya tentu saja hati - hati, kita semua juga selalu berhati - hati sejak bangun tidur di pagi hari. Tapi tindakan - tindakan kriminal apalagi dalam konteks pembicaraan kita ini adalah pelecehan seksual, itu terjadi bukan karena kebetulan, ada sistem yang membentuknya, ada kesenjangan kelas yang menjadi latar belakangnya. Dan orang - orang yang melakukan pelecehan seksual itu harus dihentikan, tidak cukup hanya dipersulit ruang gerak aksinya dengan menyuruh calon korban untuk berhati - hati.
Hal lain sangat tidak diakomodir
dalam pernyataan panitia adalah, tidak ada kecaman terhadap aksi pelecehan
seksual, tidak ada kecaman terbuka terhadap pelaku. Hal ini sangat penting!
Jika kita sungguh-sungguh ingin membentuk skena dan khususnya gigs sebagai ruang yang aman dan nyaman tanpa pelecehan seksual, maka sudah semestinya tidak ada ruang bagi pelaku. Jika memang begitu sulit untuk menemukan pelaku (mungkin jika karena suasana moshpit begitu ramai dan chaos, atau karena permintaan korban sendiri), maka paling minimal kita harus menyerukan dan menyebarkan kecaman terhadap pelaku. Mungkin dia akan tidak perduli, tapi seruan yang kita buat akan membuat isu ini membesar dan menjadi perhatian bersama. Tujuannya untuk mencegah hal ini terulang kembali dan membangkitkan kewaspadaan semua yang terlibat di skena underground ataupun gigs.
Jika kita memang memiliki
keseriusan dalam menanggapi hal ini, maka ada baiknya langkah awal yang harus
ditempuh adalah membuat diri kita terpapar informasi dan edukasi yang benar
mengenai pelecehan seksual. Pada saat tulisan ini dibuat, di Indonesia sudah
ada sebuah payung hukum untuk mencegah/menangani tindak pidana kekerasan
seksual yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual. Payung hukum tersebut juga sudah bisa menjadi bacaan yang baik untuk
memahami apa itu pelecehan seksual, selain tentu saja akan lebih baik lagi jika
kita membaca berbagai tulisan lainnya untuk memperjelas. Sebagai contoh aku
mengutip dari salah satu artikel di Kompas.com disebutkan bahwa pelecehan
seksual adalah segala perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada hal-hal
yang berbau seksual. Dilanjutkan dalam artikel tersebut bahwa contoh perilaku
yang termasuk sebagai pelecehan antara lain:
- Menyentuh, memeluk, atau
mencium tanpa izin
- Memberikan tatapan bernafsu dan
mencurigakan
- Mengeluarkan sebutan, candaan,
atau perkataan yang mengarah ke hal-hal seksual, seperti cat calling atau
menggoda orang lewat dengan sebutan tak pantas
- Paksaan untuk menerima ajakan
kencan atau berhubungan seksual
- Mengajukan pertanyaan tidak
pantas tentang kehidupan pribadi bahkan anggota tubuh yang bersifat personal
- Perilaku “sok akrab” dan merasa
berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin
- Mengirim foto, video atau
gambar seksual tanpa diminta
- Memberikan komentar tidak
pantas di sosial media
- Stalking atau menguntit
- Terus memaksa untuk
berkomunikasi meski sudah ditolak
Dari apa yang aku kutip diatas saja sudah bisa kita sepakai bahwa apa yang dilaporkan oleh seorang penonton di gigs Kubu Grinder adalah termasuk dalam aksi pelecehan seksual, karena ada seorang penonton lainnya yang memanfaatkan kesempatan saling merangkul saat headbang untuk meraba bagian tubuh yang tidak diperkenankan oleh pelapor. Aku kira tidak terlalu sulit untuk memahami ini jika teman - teman memahami apa itu batasan dan bisa mengenali apa itu intensi/tujuan kita sesungguhnya. Misalnya mengenai batasan, dalam bersalaman sentuhan fisik antar kedua telapak tangan adalah hal yang sama - sama disepakatai oleh dua pihak yang berjabat tangan akan tetapi jika salah satu jari telunjuk orang yang berjabat tangan digerak-gerakkan untuk menggelitik telapak tangan orang yang berajabat tangan dengannya maka itu sudah melewati batasan yang disepakati. Dan misalnya dalam konteks aktivitas moshpit/pogo/headbang yang berarti sebuah rangkaian gerak tubuh dalam menikmati musik. Apa sebenarnya tujuan kita dalam melakukan hal tersebut? Jelas untuk mengekspresikan diri kita pada saat menikmati musik, bisa disepakati??? Sangat mungkin terjadi tabrakan ataupun sekedar sentuhan fisik diantara beberapa orang yang melakukan hal tersebut, karena pada dasarnya semua sedang asik dengan aktivitasnya masing - masing. Tapi jika ada satu telapak tangan yang bisa menyentuh/menggenggam/mengelus bagian tubuh orang lain misalnya payudara, maka ini bukan sentuhan fisik yang tidak disengaja. Sekali lagi koreksi diri sendiri dan pertanyakan tujuan mu!!!!
Ada begitu banyak tindakan yang
terkategori sebagai pelecehan seksual/kekerasan seksual baik itu offline maupun
onine.(Online?? Iya betul, ada yang namanuya Kekerasan Berbasis Gender Online
atau disingkat KBGO, materi mengenai ini aku sertakan diakhir tulisan). Ini
bukan sebagai alarm bahaya untuk kita takut. Justru dengan informasi seperti
ini bisa menjadi panduan bagi kita untuk lebih menghargai sesama lagi, siapapun
kalian dan dengan siapapun kalian berinteraksi. Untuk menghargai sesama manusia
dalam derajat yang sama, bukankah hal ini selalu diulang - ulang dalam berbagai
lirik lagu band - band underground??? Apakah itu sekedar slogan ataukah itu
adalah kata - kata yang sungguh kita hidupi?? Aku akan ulangi sekali lagi, jika
kita bisa bereaksi dengan spontan ketika ada yang mengatakan underground itu
kere, punk itu kriminal, ataupun anak metal itu pemuja setan, apakah terlalu
sulit bagi kita untuk marah saat ada pelaku pelecehan seksual di dalam skena
underground ini?? Kamu, aku, atau siapapun, baik itu laki-laki, perempuan,
transgender, non-biner, semua bisa saja jadi korban pelecehan seksual. Dan
semua juga sangat mungkin menjadi pelaku, karena kita tidak pernah teredukasi
dengan baik mengenai hal ini. Mungkin kita pernah diajari mengenai saling
tolong menolong, tapi sejauh mana ktia diajarkan mengenai kesetaraan seksual?
Belum lagi doktrin patriarkis yang sudah mengakar didalam masyarakat kita dan
merasuki pikiran setiap orang baik itu laki - laki ataupun perempuan. Kita
semua adalah anak haram patriarki.
Aku rasa sudah saatnya kita bangkitkan perhatian bersama pada masalah ini, tidak berlebihan juga jika kita tetapkan #DARURAT PELECEHAN SEKSUAL di skena underground ini. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, pertama - tama adalah dengan melihat ini dalam perhatian yang serius. Milikilah concern, luangkan waktu untuk membaca dan belajar(aku coba bagikan beberapa referensi nanti diakhir tulisan ya), bicarakan topik ini di tongkrongan kalian, jangan terlalu tabu atau menganggap ini sebagai sesuatu yang kaku dan rumit untuk dibahas di tongkrongan. Selain itu sebagai seorang individu, kita masing - masing bisa berusaha menjadi ruang aman bagi teman - teman kita. Luangkan waktu dan energi untuk mendengarkan teman kita, apalagi jika mereka bercerita mengenai perbuatan tidak menyenangkan ataupun pelecehan yang mereka alami. Dengarkan mereka dan tempatkan diri kita di pihak mereka. Belajarlah untuk tidak membuat candaan yang merendahkan jenis kelamin, ekspresi gender, ataupun perilaku seksual. Aku tahu ini akan sangat sulit diawal, tapi tujuan yang baik sangat layak untuk diusahakan.
Untuk penyelenggaraan gigs, aku bisa memahami bahwa memang sulit untuk bisa memantau setiap sudut venue tempat penyelenggaraan gigs. Maka dari itu semestinya ini adalah tugas bersama, tidak hanya panitia, tapi juga penonton, dan juga band yang tampil. Aku tahu ada banyak slogan "Kami bukan rockstar!" yang berulang kali diucapkan oleh band - band underground. BAIKLAAAHH. Sekarang buktikan hal tersebut, luangkan diri untuk terlibat pada banyak aktivitas diluar dari bermusik, jangan cuma fokus upgrade perangkat bermusik dan referensi saja. Jangan cuman ucapkan kalimat standar "Terima kasih udah datang dan nonton, acara ini keren banget, band nya keren banget", tapi bisa mulai suarakan kewaspadaan terhadap pelecehan seksual dari atas panggung. Sembari kita tetap memegang teguh prinsip - prinsip kesetaraan gender, karena menciptakan ruang aman bagi perempuan dan menjauhkannya dari bahaya pelecehan seksual bukan karena kita memandang teman - teman perempuan sebagai sosok lemah yang "harus ditolong". Alih - alih memiliki sudut pandang yang bias gender seperti itu, kita sudah saatnya juga untuk sadar bahwa ada ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam relasi sehari - hari kita. Perempuan yang jatuh saat moshing juga layak mendapat uluran tangan yang sama juga disaat laki-laki yang jatuh saat moshing. Begitu juga sebaliknya.
Untuk panitia ataupun kolektif
penyelenggara gigs, aku rasa bisa mulai menyuarakan atau mendiskusikan ini
sejak pelaksanaan technical meeting bersama band yang akan tampil. Peringatkan
juga untuk kewaspadaan terhadap pelecehan seksual di poster gigs ataupun di
caption promo sejak jauh hari sebelum penyelenggaraan gigs. Pada saat
penyelenggaraan, jika memang sangat diperlukan maka sebaiknya hidupkan lampu.
Aku tahu ini akan terlihat sangat janggal, tapi jika memang ini demi saling
menjaga, maka biarlah venue memperoleh pencahayaan yang cukup sehingga kita
bisa saling memperhatikan dan menjaga satu sama lain. Untuk tindakan yang lebih
serius, sebagaimana kita selalu menyiapkan satu dua orang sebagai tim keamanan
untuk memantau jangan sampai ada yang berkelahi di moshpit. Aku rasa tim tersebut
juga bisa ditambah jumlahnya dan dilengkapi juga dengan tugas tambahan untuk
memantau bilamana ada perilaku mencurigakan yang mengarah kepada pelecehan
seksual. Siapkan tempat/ruang/sudut yang aman jika memang ada korban yang
melaporkan tindakan pelecehan seksual didalam gigs (ini juga berlaku jika
laporan diterima setelah penyelenggaraan gigs selesai). Yang pasti terus
waspada dan terus suarakan!
Jika kalian memang merasa ada banyak hal baik dan bermanfaat yang didapat disini, maka semestinya kita juga segera marah jika ada yang melakukan pelecehan di skena ini. Pelaku pelecehan seksual harus disingkirkan dari skena underground. Tidak ada batasan - batasan untuk mengatakan bahwa ini hanyalah sebuah pelecehan kecil dan yang itu adalah pelecehan yang cukup besar. Pelecehan seksual adalah pelecehan seksual!
Referensi :
-
https://lifestyle.kompas.com/read/2020/07/02/173747420/banyak-yang-belum-tahu-apa-saja-yang-termasuk-pelecehan-seksual?page=all.
-
https://magdalene.co/story/mengenal-definisi-pencabulan-pelecehan-seksual-dan-pemerkosaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar