Kamis, 22 September 2022

MENYIKAPI PELECEHAN SEKSUAL DI SKENA UNDERGROUND PONTIANAK

"Kalau kita bisa begitu marah dengan sebuah pendapat pribadi dari seorang seniman yang mengatakan bahwa underground itu kere, bagaimana mungkin kita hanya adem ayem saja dengan sebuah laporan mengenai pelecehan seksual di skena kita?????"

  

Minggu (14 September 2022) siang aku mendapat kiriman screenshot instagram story dari akun @kuburaya_metalheads yang berisi laporan dari salah seorang penonton gigs atas pelecehan seksual yang dia alami saat menonton gigs. Gigs yang dimaksud adalah gigs bertajuk "KUBU GRINDER" yang diselenggarakan pada 10 September di Coffee House, Jl.Sungai Raya Dalam-Pontianak. Akun @kuburaya_metalheads sendiri adalah akun panitia penyelenggara gigs tersebut

Aku pribadi memberi apresiasi pada panitia karena sudah terbuka atas kejadian ini. Melalui percakapan yang kulakukan bersama admin akun instagram tersebut, aku juga melihat panitia mau mendengar dan menerima pelapor (bagiku dalam hal ini si pelapor adalah korban pelecehan seksual). Akan tetapi aku merasa janggal dan jujur saja tidak puas dengan pernyataan dari panitia yang tertulis di bagian bawah instagram story tersebut. Hanya meminta teman - teman perempuan untuk berhati - hati saat menonton gigs itu tidak ada bedanya seperti melarang perempuan untuk keluar rumah di malam hari karena bahaya yang sama menghadapi pelecehan seksual ataupun tindakan kriminal lainnya.

Yang kita impikan dan terus kita perjuangkan tentulah sebuah keadaan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Begitu juga didalam sebuah gigs musik, semua orang tanpa peduli apapun ekspresi gender nya (perempuan/laki-laki/trans/non) memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman saat menghadiri dan menonton gigs musik. Hati - hati ya tentu saja hati - hati, kita semua juga selalu berhati - hati sejak bangun tidur di pagi hari. Tapi tindakan - tindakan kriminal apalagi dalam konteks pembicaraan kita ini adalah pelecehan seksual, itu terjadi bukan karena kebetulan, ada sistem yang membentuknya, ada kesenjangan kelas yang menjadi latar belakangnya. Dan orang - orang yang melakukan pelecehan seksual itu harus dihentikan, tidak cukup hanya dipersulit ruang gerak aksinya dengan menyuruh calon korban untuk berhati - hati.

Hal lain sangat tidak diakomodir dalam pernyataan panitia adalah, tidak ada kecaman terhadap aksi pelecehan seksual, tidak ada kecaman terbuka terhadap pelaku. Hal ini sangat penting!

Jika kita sungguh-sungguh ingin membentuk skena dan khususnya gigs sebagai ruang yang aman dan nyaman tanpa pelecehan seksual, maka sudah semestinya tidak ada ruang bagi pelaku. Jika memang begitu sulit untuk menemukan pelaku (mungkin jika karena suasana moshpit begitu ramai dan chaos, atau karena permintaan korban sendiri), maka paling minimal kita harus menyerukan dan menyebarkan kecaman terhadap pelaku. Mungkin dia akan tidak perduli, tapi seruan yang kita buat akan membuat isu ini membesar dan menjadi perhatian bersama. Tujuannya untuk mencegah hal ini terulang kembali dan membangkitkan kewaspadaan semua yang terlibat di skena underground ataupun gigs.

Jika kita memang memiliki keseriusan dalam menanggapi hal ini, maka ada baiknya langkah awal yang harus ditempuh adalah membuat diri kita terpapar informasi dan edukasi yang benar mengenai pelecehan seksual. Pada saat tulisan ini dibuat, di Indonesia sudah ada sebuah payung hukum untuk mencegah/menangani tindak pidana kekerasan seksual yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Payung hukum tersebut juga sudah bisa menjadi bacaan yang baik untuk memahami apa itu pelecehan seksual, selain tentu saja akan lebih baik lagi jika kita membaca berbagai tulisan lainnya untuk memperjelas. Sebagai contoh aku mengutip dari salah satu artikel di Kompas.com disebutkan bahwa pelecehan seksual adalah segala perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada hal-hal yang berbau seksual. Dilanjutkan dalam artikel tersebut bahwa contoh perilaku yang termasuk sebagai pelecehan antara lain:

- Menyentuh, memeluk, atau mencium tanpa izin

- Memberikan tatapan bernafsu dan mencurigakan

- Mengeluarkan sebutan, candaan, atau perkataan yang mengarah ke hal-hal seksual, seperti cat calling atau menggoda orang lewat dengan sebutan tak pantas

- Paksaan untuk menerima ajakan kencan atau berhubungan seksual

- Mengajukan pertanyaan tidak pantas tentang kehidupan pribadi bahkan anggota tubuh yang bersifat personal

- Perilaku “sok akrab” dan merasa berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin

- Mengirim foto, video atau gambar seksual tanpa diminta

- Memberikan komentar tidak pantas di sosial media

- Stalking atau menguntit

- Terus memaksa untuk berkomunikasi meski sudah ditolak

Dari apa yang aku kutip diatas saja sudah bisa kita sepakai bahwa apa yang dilaporkan oleh seorang penonton di gigs Kubu Grinder adalah termasuk dalam aksi pelecehan seksual, karena ada seorang penonton lainnya yang memanfaatkan kesempatan saling merangkul saat headbang untuk meraba bagian tubuh yang tidak diperkenankan oleh pelapor. Aku kira tidak terlalu sulit untuk memahami ini jika teman - teman memahami apa itu batasan dan bisa mengenali apa itu intensi/tujuan kita sesungguhnya. Misalnya mengenai batasan, dalam bersalaman sentuhan fisik antar kedua telapak tangan adalah hal yang sama - sama disepakatai oleh dua pihak yang berjabat tangan akan tetapi jika salah satu jari telunjuk orang yang berjabat tangan digerak-gerakkan untuk menggelitik telapak tangan orang yang berajabat tangan dengannya maka itu sudah melewati batasan yang disepakati. Dan misalnya dalam konteks aktivitas moshpit/pogo/headbang yang berarti sebuah rangkaian gerak tubuh dalam menikmati musik. Apa sebenarnya tujuan kita dalam melakukan hal tersebut? Jelas untuk mengekspresikan diri kita pada saat menikmati musik, bisa disepakati??? Sangat mungkin terjadi tabrakan ataupun sekedar sentuhan fisik diantara beberapa orang yang melakukan hal tersebut, karena pada dasarnya semua sedang asik dengan aktivitasnya masing - masing. Tapi jika ada satu telapak tangan yang bisa menyentuh/menggenggam/mengelus bagian tubuh orang lain misalnya payudara, maka ini bukan sentuhan fisik yang tidak disengaja. Sekali lagi koreksi diri sendiri dan pertanyakan tujuan mu!!!!

Ada begitu banyak tindakan yang terkategori sebagai pelecehan seksual/kekerasan seksual baik itu offline maupun onine.(Online?? Iya betul, ada yang namanuya Kekerasan Berbasis Gender Online atau disingkat KBGO, materi mengenai ini aku sertakan diakhir tulisan). Ini bukan sebagai alarm bahaya untuk kita takut. Justru dengan informasi seperti ini bisa menjadi panduan bagi kita untuk lebih menghargai sesama lagi, siapapun kalian dan dengan siapapun kalian berinteraksi. Untuk menghargai sesama manusia dalam derajat yang sama, bukankah hal ini selalu diulang - ulang dalam berbagai lirik lagu band - band underground??? Apakah itu sekedar slogan ataukah itu adalah kata - kata yang sungguh kita hidupi?? Aku akan ulangi sekali lagi, jika kita bisa bereaksi dengan spontan ketika ada yang mengatakan underground itu kere, punk itu kriminal, ataupun anak metal itu pemuja setan, apakah terlalu sulit bagi kita untuk marah saat ada pelaku pelecehan seksual di dalam skena underground ini?? Kamu, aku, atau siapapun, baik itu laki-laki, perempuan, transgender, non-biner, semua bisa saja jadi korban pelecehan seksual. Dan semua juga sangat mungkin menjadi pelaku, karena kita tidak pernah teredukasi dengan baik mengenai hal ini. Mungkin kita pernah diajari mengenai saling tolong menolong, tapi sejauh mana ktia diajarkan mengenai kesetaraan seksual? Belum lagi doktrin patriarkis yang sudah mengakar didalam masyarakat kita dan merasuki pikiran setiap orang baik itu laki - laki ataupun perempuan. Kita semua adalah anak haram patriarki.

 

 

Aku rasa sudah saatnya kita bangkitkan perhatian bersama pada masalah ini, tidak berlebihan juga jika kita tetapkan #DARURAT PELECEHAN SEKSUAL di skena underground ini. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, pertama - tama adalah dengan melihat ini dalam perhatian yang serius. Milikilah concern, luangkan waktu untuk membaca dan belajar(aku coba bagikan beberapa referensi nanti diakhir tulisan ya), bicarakan topik ini di tongkrongan kalian, jangan terlalu tabu atau menganggap ini sebagai sesuatu yang kaku dan rumit untuk dibahas di tongkrongan. Selain itu sebagai seorang individu, kita masing - masing bisa berusaha menjadi ruang aman bagi teman - teman kita. Luangkan waktu dan energi untuk mendengarkan teman kita, apalagi jika mereka bercerita mengenai perbuatan tidak menyenangkan ataupun pelecehan yang mereka alami. Dengarkan mereka dan tempatkan diri kita di pihak mereka. Belajarlah untuk tidak membuat candaan yang merendahkan jenis kelamin, ekspresi gender, ataupun perilaku seksual. Aku tahu ini akan sangat sulit diawal, tapi tujuan yang baik sangat layak untuk diusahakan.

Untuk penyelenggaraan gigs, aku bisa memahami bahwa memang sulit untuk bisa memantau setiap sudut venue tempat penyelenggaraan gigs. Maka dari itu semestinya ini adalah tugas bersama, tidak hanya panitia, tapi juga penonton, dan juga band yang tampil. Aku tahu ada banyak slogan "Kami bukan rockstar!" yang berulang kali diucapkan oleh band - band underground. BAIKLAAAHH. Sekarang buktikan hal tersebut, luangkan diri untuk terlibat pada banyak aktivitas diluar dari bermusik, jangan cuma fokus upgrade perangkat bermusik dan referensi saja. Jangan cuman ucapkan kalimat standar "Terima kasih udah datang dan nonton, acara ini keren banget, band nya keren banget", tapi bisa mulai suarakan kewaspadaan terhadap pelecehan seksual dari atas panggung. Sembari kita tetap memegang teguh prinsip - prinsip kesetaraan gender, karena menciptakan ruang aman bagi perempuan dan menjauhkannya dari bahaya pelecehan seksual bukan karena kita memandang teman - teman perempuan sebagai sosok lemah yang "harus ditolong". Alih - alih memiliki sudut pandang yang bias gender seperti itu, kita sudah saatnya juga untuk sadar bahwa ada ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam relasi sehari - hari kita. Perempuan yang jatuh saat moshing juga layak mendapat uluran tangan yang sama juga disaat laki-laki yang jatuh saat moshing. Begitu juga sebaliknya.

Untuk panitia ataupun kolektif penyelenggara gigs, aku rasa bisa mulai menyuarakan atau mendiskusikan ini sejak pelaksanaan technical meeting bersama band yang akan tampil. Peringatkan juga untuk kewaspadaan terhadap pelecehan seksual di poster gigs ataupun di caption promo sejak jauh hari sebelum penyelenggaraan gigs. Pada saat penyelenggaraan, jika memang sangat diperlukan maka sebaiknya hidupkan lampu. Aku tahu ini akan terlihat sangat janggal, tapi jika memang ini demi saling menjaga, maka biarlah venue memperoleh pencahayaan yang cukup sehingga kita bisa saling memperhatikan dan menjaga satu sama lain. Untuk tindakan yang lebih serius, sebagaimana kita selalu menyiapkan satu dua orang sebagai tim keamanan untuk memantau jangan sampai ada yang berkelahi di moshpit. Aku rasa tim tersebut juga bisa ditambah jumlahnya dan dilengkapi juga dengan tugas tambahan untuk memantau bilamana ada perilaku mencurigakan yang mengarah kepada pelecehan seksual. Siapkan tempat/ruang/sudut yang aman jika memang ada korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual didalam gigs (ini juga berlaku jika laporan diterima setelah penyelenggaraan gigs selesai). Yang pasti terus waspada dan terus suarakan!

Jika kalian memang merasa ada banyak hal baik dan bermanfaat yang didapat disini, maka semestinya kita juga segera marah jika ada yang melakukan pelecehan di skena ini. Pelaku pelecehan seksual harus disingkirkan dari skena underground. Tidak ada batasan - batasan untuk mengatakan bahwa ini hanyalah sebuah pelecehan kecil dan yang itu adalah pelecehan yang cukup besar. Pelecehan seksual adalah pelecehan seksual!

                                                                                     

 

 

Referensi :

- https://lifestyle.kompas.com/read/2020/07/02/173747420/banyak-yang-belum-tahu-apa-saja-yang-termasuk-pelecehan-seksual?page=all.

- https://magdalene.co/story/mengenal-definisi-pencabulan-pelecehan-seksual-dan-pemerkosaan

- "Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online-Sebuah Panduan", booklet yang diterbitkan oleh Awas KBGO! dan bisa diunduh gratis di https://awaskbgo.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar